
Setiap muslim memiliki kewajiban fardhu kifayah terhadap saudaranya yang wafat. Salah satunya adalah memastikan tata cara menguburkan jenazah dilakukan sesuai tuntunan syariat. Pemakaman bukan sekadar ritual, melainkan bentuk penghormatan terakhir sekaligus ibadah yang bernilai pahala. Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya memperlakukan jenazah dengan lembut, segera memakamkannya, serta menjaga martabatnya.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Segerakanlah mengurus jenazah, jika ia orang shalih maka itu kebaikan yang kalian hantarkan kepadanya. Jika bukan demikian, maka itu keburukan yang kalian lepaskan dari pundak kalian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Persiapan Sebelum Menguburkan Jenazah
Sebelum melaksanakan tata cara pemakaman, ada beberapa tahap penting:
-
Memandikan jenazah dengan penuh kehati-hatian.
-
Mengkafani dengan kain putih bersih.
-
Menshalatkan bersama kaum muslimin.
Tahap ini harus selesai terlebih dahulu karena penguburan merupakan rangkaian terakhir.
Tata Cara Menguburkan Jenazah di Liang Lahat
1. Menentukan arah kubur
Kubur sebaiknya menghadap kiblat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Arahkanlah jenazah kalian ke arah kiblat.”
(HR. Baihaqi)
2. Menggali liang lahat
Dalam fiqih, dianjurkan membuat liang lahat (lubang di samping dasar kubur) bila tanahnya memungkinkan. Jika tidak, boleh menggunakan syaqq (lubang memanjang di tengah).
3. Meletakkan jenazah
Jenazah diletakkan miring ke sisi kanan, wajah menghadap kiblat. Saat meletakkan, dianjurkan membaca doa:
Bismillahi wa ‘ala millati Rasulillah
“Dengan nama Allah dan di atas agama Rasulullah.”
(HR. Tirmidzi)
4. Menutup liang lahat
Setelah jenazah dimasukkan, liang lahat ditutup dengan tanah secara bertahap. Disunnahkan orang yang hadir turut menaburkan tanah tiga kali dengan tangan sambil membaca ayat:
مِنْهَا خَلَقْنٰكُمْ وَفِيْهَا نُعِيْدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً اُخْرٰى
Minha khalaqnakum, wa fiha nu‘idukum, wa minha nukhrijukum taratan ukhra
“Dari tanah Kami menciptakan kamu, kepadanya Kami akan mengembalikan kamu, dan darinya Kami keluarkan kamu pada kali yang lain.” (QS. Thaha: 55)
Adab dan Sunnah Setelah Penguburan
-
Mengangkat tangan berdoa memohon ampunan untuk jenazah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian, dan mohonkanlah keteguhan baginya, karena ia sekarang sedang ditanya.”
(HR. Abu Dawud) -
Bertafakur sejenak di kubur agar keluarga mendapat ketenangan.
-
Tidak meninggikan kubur berlebihan. Cukup ditinggikan satu jengkal agar tanda jelas, tanpa menghiasinya secara berlebihan.
Doa yang Dianjurkan
Setelah pemakaman selesai, dianjurkan membaca doa:
Allahummaghfir lahu warhamhu wa ‘afihi wa‘fu ‘anhu
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia, dan maafkanlah kesalahannya.”
BACA JUGA: Hikmah Sujud Syukur dalam Kehidupan Seorang Muslim
Hikmah Melaksanakan Tata Cara Pemakaman
Mengikuti tata cara menguburkan jenazah memberi banyak hikmah:
-
Menjaga kehormatan muslim hingga akhir hayat.
-
Mengingatkan kita tentang kematian.
-
Menjadi ladang pahala bagi yang mengurus jenazah.
Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya agar memperlakukan jenazah dengan kasih sayang, sebab suatu hari setiap manusia akan mengalami hal yang sama.
Jangan Lupa Sedekah
Tata cara menguburkan jenazah bukan hanya serangkaian kegiatan fisik, tetapi ibadah yang sarat dengan nilai spiritual. Mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan, semuanya memiliki tuntunan yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadis.
Bagi kita yang masih hidup, kematian mengingatkan agar menambah amal jariyah. Salah satu amal yang pahalanya terus mengalir adalah sedekah. Anda dapat menyalurkan sedekah melalui Yayasan Syekh Ali Jaber untuk membantu santri yatim penghafal Al-Qur’an dan program dakwah lainnya.






