
Setiap muslimah perlu memahami tata cara mandi wajib perempuan sebagai bagian dari penyucian diri dari hadats besar. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kesucian fisik, tetapi juga syarat sahnya ibadah seperti salat dan membaca Al-Qur’an. Mandi wajib atau mandi junub wajib dilakukan oleh perempuan yang mengalami hadats besar seperti setelah haid, nifas, berhubungan badan, atau keluarnya air mani dengan syahwat.
Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an:
“…Dan jika kamu junub maka mandilah…” (QS. Al-Maidah: 6).
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda kepada Fathimah binti Abi Hubaisy:
“Apabila haid datang, maka tinggalkanlah salat. Dan jika ia telah pergi, maka mandilah dan salatlah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Mandi Wajib Perempuan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
Para ulama menjelaskan tata cara mandi wajib perempuan berdasarkan hadis riwayat Aisyah dan Maimunah. Urutannya adalah:
Berniat mandi junub sesuai penyebab hadats besar.
Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri.
Berwudu dengan gerakan sempurna.
Menyela-nyela pangkal rambut dengan jari dan menyiram kepala sebanyak tiga kali.
Menyiram seluruh tubuh mulai dari sisi kanan lalu kiri.
Memastikan semua bagian tubuh terkena air.
Bagi perempuan yang memiliki rambut panjang dan dikepang, tidak wajib membuka kepangannya, kecuali jika mandi setelah haid dan nifas.
Tambahan untuk Mandi Wajib Haid dan Nifas
Mandi wajib setelah haid dan nifas memiliki langkah yang sama dengan mandi junub biasa, namun terdapat tambahan sunnah:
Mengurai rambut agar air benar-benar mengenai kulit kepala.
Menggunakan kapas atau kain yang diberi wewangian untuk menghilangkan sisa bau darah.
Niat Mandi Wajib Perempuan
Bacaan niat mandi wajib harus disesuaikan dengan penyebab hadats besar:
Niat mandi wajib karena haid:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”Niat mandi wajib karena nifas:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”Niat mandi wajib karena wiladah (melahirkan):
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”Niat mandi junub setelah bersyahwat:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْجَنَبَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin janabati lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar yang disebabkan janabah karena Allah Ta’ala.”
BACA JUGA: Doa Sebelum Bekerja, Amalan Memohon Rezeki Halal dan Berkah
Doa Setelah Mandi Wajib Perempuan
Setelah mandi wajib, dianjurkan membaca doa:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Asyhadu an laa ilaaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu. Allahummmaj‘alni minat-tawwabiina waj‘alni minal-muthathahhiriin.”
Artinya:
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan selalu menyucikan diri.”
Kesimpulan
Memahami tata cara mandi wajib perempuan sangat penting untuk menjaga kesucian diri dan sahnya ibadah. Selain itu, membaca niat mandi wajib sesuai penyebab hadats besar dan doa setelah mandi wajib menjadi bagian dari kesempurnaan ibadah seorang muslimah.
Mari lengkapi amalan baik dengan berbagi kebaikan. Yuk, bersedekah bersama Yayasan Syekh Ali Jaber untuk mendukung berbagai program dakwah dan sosial yang bermanfaat bagi umat.
