
Momen meninggalkan Makkah sering menjadi salah satu bagian paling mengharukan dalam perjalanan haji. Setelah hari hari yang dipenuhi ibadah, doa, dan langkah menuju Baitullah, tibalah saat jamaah berpamitan. Tidak sedikit jamaah kemudian mencari doa tawaf wada yang dapat dibaca sebelum meninggalkan Tanah Suci.
Hal yang penting diketahui sejak awal adalah tidak ada satu bacaan khusus yang wajib dibaca pada setiap putaran tawaf wada. Jamaah dapat berzikir, membaca Al Quran, serta memanjatkan berbagai doa yang baik. Salah satu bacaan yang memiliki dasar kuat adalah doa Rabbana atina yang dibaca antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Buku Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama juga mencantumkan anjuran berzikir dan berdoa selama tawaf.
Apa Itu Tawaf Wada
Tawaf wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan oleh jamaah haji sebelum meninggalkan Kota Makkah. Kata wada berarti perpisahan, sehingga tawaf ini menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah sebelum jamaah melanjutkan perjalanan pulang.
Kementerian Agama menjelaskan bahwa tawaf wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah. Menurut Imam Abu Hanifah, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan kebanyakan ulama, tawaf wada wajib bagi jamaah haji yang hendak meninggalkan Makkah. Sementara itu, Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Mundzir berpendapat hukumnya sunah.
Dasarnya antara lain hadis Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma. Rasulullah ﷺ bersabda
لَا يَنْفِرَنَّ أَحَدٌ حَتَّى يَكُونَ آخِرُ عَهْدِهِ بِالْبَيْتِ
Artinya:
“Janganlah seseorang meninggalkan Makkah sampai akhir kegiatannya adalah berada di Baitullah.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim nomor 1327.
Hadis tersebut menunjukkan pentingnya menjadikan tawaf sebagai bagian akhir dari rangkaian ibadah sebelum jamaah meninggalkan Makkah.
Apakah Ada Doa Tawaf Wada yang Khusus
Tidak ada doa tertentu yang diwajibkan untuk tawaf wada atau doa berbeda yang harus dibaca pada masing masing putaran. Jamaah boleh memanjatkan doa yang baik sesuai kebutuhan dunia dan akhiratnya.
Karena itu, tidak perlu merasa bahwa tawaf menjadi tidak sempurna hanya karena tidak menghafal kumpulan doa panjang. Kekhusyukan, ketundukan kepada Allah, dan mengikuti tuntunan ibadah jauh lebih penting daripada memaksakan hafalan yang justru membuat hati tidak fokus.
Selama tawaf, jamaah dapat membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat, ayat Al Quran, atau memanjatkan doa dengan bahasa yang dipahami.
Salah satu doa yang memiliki landasan hadis untuk dibaca antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad adalah
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Artinya:
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari azab neraka.”
Doa tersebut merupakan bagian dari QS Al Baqarah ayat 201. Abdullah bin As Saib meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ membaca doa ini di antara dua rukun. Riwayat tersebut terdapat dalam Sunan Abi Dawud nomor 1892 dan dinilai hasan.
Doa ini sangat sesuai dibaca ketika tawaf karena kandungannya mencakup kebaikan dunia, keselamatan akhirat, dan perlindungan dari azab Allah.
Bacaan yang Bisa Dipanjatkan Saat Tawaf Wada
Jamaah dapat berdoa dengan kalimat yang sederhana dan dipahami maknanya. Tidak ada keharusan membuat bacaan menjadi panjang.
Misalnya, seseorang dapat memohon agar hajinya diterima, dosa diampuni, keluarga dijaga, diberikan kesempatan kembali ke Baitullah, serta diberi istiqamah setelah pulang ke tanah air.
Beberapa bentuk zikir yang dapat diperbanyak antara lain
- Subhanallah
- Alhamdulillah
- La ilaha illallah
- Allahu Akbar
- Astaghfirullah
- Shalawat kepada Rasulullah ﷺ
- Membaca ayat ayat Al Quran
- Memanjatkan doa pribadi untuk kebaikan dunia dan akhirat
Yang perlu dijaga adalah jangan meyakini bahwa susunan doa tertentu merupakan bacaan wajib dari Rasulullah ﷺ jika tidak terdapat dalil yang menetapkannya.
Imam An Nawawi dalam Al Adzkar juga mencantumkan doa yang dianjurkan ketika seseorang hendak meninggalkan Makkah. Doa tersebut berisi pengakuan bahwa Baitullah adalah rumah Allah, rasa syukur karena telah dimudahkan menyelesaikan manasik, permohonan keselamatan, serta harapan agar ketaatan terus terjaga setelah pulang. Bacaan tersebut dapat menjadi doa yang baik, tetapi tidak perlu dipahami sebagai doa khusus yang wajib dibaca oleh setiap jamaah.
Tata Cara Tawaf Wada
Tawaf wada pada dasarnya dilaksanakan seperti tawaf pada umumnya. Jamaah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, dimulai dari arah Hajar Aswad dan berakhir kembali di arah Hajar Aswad.
Secara ringkas, pelaksanaannya dapat dipahami sebagai berikut.
- Bersiap dalam keadaan suci sesuai ketentuan tawaf
- Memulai tawaf dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad
- Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran
- Memperbanyak zikir, doa, dan bacaan Al Quran dengan suara yang tidak mengganggu jamaah lain
- Membaca Rabbana atina ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad
- Menjadikan tawaf sebagai bagian akhir sebelum bersiap meninggalkan Makkah
Buku Manasik Kementerian Agama mendefinisikan tawaf sebagai mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah serta dimulai dan diakhiri sejajar dengan Hajar Aswad.
Sesudah tawaf wada, jamaah tetap diperbolehkan kembali ke hotel untuk mempersiapkan barang dan kebutuhan perjalanan. Dalam panduan pemulangan jamaah haji Indonesia tahun 2025, Kementerian Agama bahkan menganjurkan pelaksanaannya paling lambat sekitar 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara.
BACA JUGA: Batas Waktu Shalat Wajib dari Subuh hingga Isya yang Perlu Diketahui
Siapa yang Mendapat Keringanan Tidak Melakukan Tawaf Wada
Perempuan yang sedang haid mendapatkan keringanan untuk meninggalkan Makkah tanpa melakukan tawaf wada apabila sebelumnya telah menyelesaikan tawaf ifadlah.
Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa perempuan yang sedang haid diberi keringanan untuk meninggalkan Makkah. Riwayat ini tercantum dalam Sahih Al Bukhari.
Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan tawaf wada. Dalam pedoman layanan jamaah Indonesia terdapat pula sejumlah kondisi uzur lain yang dapat memperoleh keringanan. Untuk kondisi kesehatan atau keadaan khusus, jamaah sebaiknya mengikuti arahan pembimbing ibadah dan petugas haji agar keputusan sesuai dengan keadaan masing masing.
Tawaf Wada dan Makna Membawa Pulang Kebaikan
Perpisahan dengan Baitullah bukan berarti berakhir pula semangat ibadah. Salah satu makna besar setelah perjalanan haji adalah membawa pulang kebiasaan baik dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari hari.
Kepedulian kepada sesama termasuk bentuk kebaikan yang dapat terus dijaga setelah perjalanan spiritual selesai. Sedekah adalah pemberian harta secara sukarela untuk tujuan kebaikan dan membantu pihak yang membutuhkan dengan mengharap ridha Allah.
Allah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 261
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
“Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai. Pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.”
Bagi Sahabat yang ingin menjaga semangat berbagi setelah memahami makna perpisahan dengan Baitullah, kebaikan dapat dilanjutkan melalui program pendidikan Al Quran, sosial, dan kepedulian kepada masyarakat.
Yayasan Syekh Ali Jaber bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, dan sosial. Laman sejarah Yayasan Syekh Ali Jaber mencatat bahwa yayasan berdiri sejak 2013 dan terdaftar melalui Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor AHU-0006769.AH.01.12.2015.
Pembaca juga dapat melihat berbagai program dan kegiatan donasi sebagai bentuk keterbukaan mengenai aktivitas yang dijalankan Yayasan.
FAQ Seputar Doa Tawaf Wada
Berapa kali putaran tawaf wada
Tawaf wada dilakukan sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah, dimulai dan diakhiri sejajar dengan Hajar Aswad.
Apakah setiap putaran memiliki doa yang berbeda
Tidak ada dalil sahih yang mewajibkan satu doa tertentu untuk setiap putaran. Jamaah dapat berzikir, membaca Al Quran, dan berdoa dengan doa yang baik.
Apakah perempuan yang sedang haid wajib tawaf wada
Tidak. Perempuan yang sedang haid mendapat keringanan untuk meninggalkan tawaf wada apabila telah menyelesaikan tawaf ifadlah. Hal ini berdasarkan hadis sahih dan juga tercantum dalam panduan Kementerian Agama.
Apakah tawaf wada wajib setelah umrah
Menurut jumhur ulama yang dirujuk NU Online, tawaf wada bukan bagian dari wajib umrah yang menimbulkan kewajiban dam apabila ditinggalkan. Ketentuan wajib tawaf wada yang dibahas dalam panduan Kementerian Agama berkaitan dengan jamaah haji.
Bolehkah berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat tawaf
Jamaah dapat memanjatkan doa yang baik dan dipahami maknanya. Tidak ada kewajiban menghafalkan doa berbeda untuk setiap putaran. Bacaan yang memiliki tuntunan khusus tetap baik dibaca sebagaimana diajarkan, sementara doa pribadi dapat disampaikan sesuai kebutuhan.
Penutup
Memahami doa tawaf wada membantu jamaah menjalani perpisahan dengan Baitullah dengan lebih tenang. Tidak perlu terbebani oleh anggapan bahwa setiap putaran harus memiliki bacaan tertentu. Yang utama adalah menjalankan tawaf sesuai tuntunan, memperbanyak zikir dan doa, serta menghadirkan hati yang berharap kepada Allah.
Ketika perjalanan dari Baitullah berakhir, perjalanan menjaga kebaikan justru dapat dimulai kembali di rumah. Jika Sahabat ingin menjadikan rasa syukur tersebut sebagai kepedulian kepada sesama, sedekah dapat disalurkan melalui halaman sedekah Yayasan Syekh Ali Jaber. Pilihlah program yang paling dekat dengan niat dan kemampuan, tanpa perlu memaksakan diri.




