
Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa sebenarnya yang membuat seekor hewan layak dijadikan qurban di hadapan Allah? Pertanyaan ini bukan sekadar soal teknis — ini adalah soal keikhlasan dan kesempurnaan ibadah yang kita persembahkan. Rasulullah ﷺ telah mewariskan kepada kita petunjuk yang begitu rinci dan penuh kasih sayang, agar setiap tetes darah hewan qurban yang mengalir benar-benar bernilai di sisi-Nya.
Memahami hadits tentang hewan qurban bukan hanya tugas para ulama. Setiap Muslim yang hendak menunaikan ibadah mulia ini wajib mengetahuinya, agar niat yang tulus tidak ternoda oleh ketidaktahuan. Mari kita telusuri bersama sabda-sabda Nabi ﷺ tentang qurban — dengan penuh ta’zhim dan semangat untuk beribadah lebih baik.
Apa Itu Ibadah Qurban dan Mengapa Ia Begitu Istimewa?
Qurban berasal dari kata Arab qurb yang bermakna “dekat”. Secara syariat, qurban adalah ibadah menyembelih hewan tertentu pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat yang singkat namun dalam maknanya ini menghubungkan dua ibadah agung: shalat dan qurban. Keduanya adalah ekspresi syukur tertinggi atas segala nikmat yang Allah ﷻ limpahkan.
Hadits Utama tentang Hewan Qurban yang Wajib Diketahui
1. Hadits tentang Syarat Usia Hewan Qurban
Salah satu hadits paling penting yang menjadi acuan para ulama fikih adalah sabda Rasulullah ﷺ berikut ini:
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً، إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ، فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah musinnah (cukup umur). Kecuali jika kalian kesulitan, maka sembelihlah domba jadz’ah (yang berumur satu tahun atau lebih).” (HR. Muslim, no. 1963)
Hadits ini menjadi fondasi dalam menentukan usia minimal hewan qurban. Para ulama menetapkan:
- Unta: minimal 5 tahun
- Sapi dan Kerbau: minimal 2 tahun
- Kambing/Domba: minimal 1 tahun (atau domba jadz’ah yang sudah berganti gigi)
2. Hadits tentang Cacat yang Tidak Boleh Ada pada Hewan Qurban
Rasulullah ﷺ bersabda dengan sangat jelas:
أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الأَضَاحِيِّ: الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا، وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا، وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا، وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تُنْقِي
“Ada empat (cacat) yang tidak diperbolehkan pada hewan qurban: buta sebelah matanya yang jelas, sakit yang nyata, pincang yang jelas, dan hewan yang sangat kurus hingga tidak ada sumsum tulangnya.” (HR. Abu Dawud, no. 2802; At-Tirmidzi, no. 1497; dishahihkan oleh Al-Albani)
Hadits yang diriwayatkan dari Al-Bara’ bin ‘Azib رضي الله عنه ini adalah pedoman paling komprehensif yang digunakan para ulama sepanjang zaman. Empat cacat yang disebutkan bersifat ba’in — artinya nyata dan jelas, bukan sekadar dugaan.
3. Hadits tentang Dianjurkan Menyembelih Sendiri
Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, beliau berkata:
“Nabi ﷺ berkurban dengan dua ekor domba kibasy yang berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, menyebut nama Allah, dan bertakbir. Beliau meletakkan kakinya di atas leher keduanya.” (HR. Bukhari, no. 5565; Muslim, no. 1966)
Hadits ini mengandung banyak pelajaran sekaligus: anjuran menyembelih sendiri, disertai basmalah dan takbir, serta teknik penyembelihan yang benar.
Syarat Hewan Qurban Berdasarkan Hadits
Berdasarkan penelusuran terhadap hadits-hadits shahih, para ulama merumuskan syarat hewan qurban sebagai berikut:
Jenis Hewan yang Boleh Dijadikan Qurban
Hanya hewan ternak (bahiimatul an’aam) yang sah untuk qurban, yaitu:
- Unta — satu ekor mencukupi untuk 7 orang
- Sapi / Kerbau — satu ekor mencukupi untuk 7 orang
- Kambing / Domba — satu ekor untuk satu orang (atau satu keluarga, menurut sebagian ulama)
Kondisi Hewan yang Harus Terpenuhi
Selain bebas dari empat cacat utama dalam hadits di atas, para ulama menambahkan bahwa hewan qurban sebaiknya:
- Gemuk dan sehat — sebagai bentuk memilih yang terbaik untuk Allah
- Tidak dikebiri (khususnya pada unta dan sapi jantan, meski ini perbedaan pendapat)
- Tidak dalam keadaan hamil (meski sah secara hukum, tapi makruh menurut sebagian ulama)
BACA JUGA: Niat Menyembelih Hewan Qurban yang Benar & Sah
Keutamaan Ibadah Qurban yang Menggetarkan Hati
Setiap Helai Bulu Adalah Kebaikan
Rasulullah ﷺ bersabda kepada Sayyidah Fathimah رضي الله عنها:
“Wahai Fathimah, berdirilah dan saksikanlah hewan sembelihanmu. Sesungguhnya dosa-dosamu diampuni sejak tetes darah pertama yang mengalir, dan hewan itu akan datang pada hari kiamat bersama darah, daging, dan bulunya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi, dengan beberapa catatan dari ulama hadits mengenai derajatnya — namun keutamaan qurban secara umum telah tsabit dari banyak riwayat)
Amalan yang Paling Dicintai di Hari Raya
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ
“Tidak ada suatu amal perbuatan anak Adam pada Hari Raya Kurban yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah (hewan qurban).” (HR. At-Tirmidzi, no. 1493; Ibnu Majah, no. 3126)
Bayangkan — di hari yang penuh keberkahan itu, tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah selain qurban. Inilah motivasi terbesar bagi kita semua.
Bagaimana Cara Memilih Hewan Qurban yang Baik?
Berikut panduan praktis yang terinspirasi dari sunnah Nabi ﷺ:
- Pilih yang paling gemuk dan sehat — Nabi ﷺ selalu memilih hewan yang terbaik
- Periksa empat cacat utama (buta, sakit, pincang, sangat kurus) — ini merupakan syarat wajib
- Cek usia dengan teliti — minta surat keterangan dari penjual bila perlu
- Pilih yang tenang dan jinak — hewan yang stres saat disembelih makruh hukumnya
- Niatkan sejak awal — jangan berganti-ganti niat setelah hewan ditetapkan
Waktu Penyembelihan yang Benar
Dari Al-Bara’ bin ‘Azib رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya yang pertama kali kami lakukan pada hari ini adalah shalat, kemudian kami pulang dan menyembelih. Barangsiapa melakukannya demikian, maka sungguh ia telah menepati sunnah kami.” (HR. Bukhari, no. 5545; Muslim, no. 1961)
Waktu sah penyembelihan qurban adalah:
- Dimulai: Setelah shalat ‘Id (bukan setelahnya saja, tapi setelah khutbah selesai menurut sebagian ulama)
- Berakhir: Sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah (hari terakhir Tasyrik)
Siapa yang Wajib dan Siapa yang Sunnah Berqurban?
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum qurban — apakah wajib atau sunnah muakkadah. Namun, para ulama bersepakat bahwa:
Bagi yang mampu, meninggalkan qurban adalah sesuatu yang sangat tidak dianjurkan, bahkan ada ulama yang mengharamkan meninggalkannya.
Rasulullah ﷺ bersabda dengan keras:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah, no. 3123; Ahmad; dihasankan oleh sejumlah ulama)
Hadits ini bukan ancaman sembarangan. Ini adalah cermin betapa seriusnya Nabi ﷺ memandang ibadah qurban bagi mereka yang mampu.
Qurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Cermin Keikhlasan
Almarhum Syekh Ali Jaber rahimahullah kerap menekankan dalam dakwah beliau bahwa ibadah yang paling bernilai adalah yang paling ikhlas dan paling mengikuti sunnah. Qurban adalah perpaduan sempurna antara keduanya: ada pengorbanan harta, ada ittiba’ kepada sunnah, dan ada kepedulian kepada sesama melalui pembagian daging.
Saat Anda memilih hewan qurban terbaik, menyembelihnya dengan menyebut nama Allah, lalu mendistribusikan dagingnya kepada fakir miskin dan tetangga — di situlah Islam menjadi hidup dan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Qurban Online: Solusi Mudah, Amanah, dan Terpercaya
Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah qurban namun terhalang jarak, waktu, atau keterbatasan dalam memilih hewan yang memenuhi syarat — Yayasan Syekh Ali Jaber hadir sebagai mitra ibadah Anda.
Melalui program qurban resmi yayasan, Anda dapat:
- ✅ Memilih hewan qurban yang telah memenuhi syarat syar’i
- ✅ Memantau proses penyembelihan secara transparan
- ✅ Memastikan daging qurban sampai kepada yang benar-benar membutuhkan
- ✅ Berkontribusi pada program dakwah dan pemberdayaan umat
Jangan Tunda Niat Mulia Ini
Ibadah qurban adalah salah satu syiar Islam yang paling agung. Dari hadits-hadits yang telah kita pelajari bersama, jelas bahwa Allah dan Rasul-Nya sangat memuliakan ibadah ini. Tidak ada alasan untuk menundanya bagi yang mampu.
Semoga artikel tentang hadits tentang hewan qurban ini memberi pencerahan dan memperbarui semangat kita untuk beribadah lebih baik. Semoga Allah menerima qurban kita semua dan menjadikannya sebab ampunan dan keberkahan.
“Sesungguhnya daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37)
🐑 Tunaikan Qurban Anda Sekarang
Bergabunglah dengan ribuan keluarga Muslim yang telah mempercayakan ibadah qurban mereka kepada Yayasan Syekh Ali Jaber.
👉 Daftar & Berkurban di yayasansyekhalijaber.com/qurban
Setiap qurban yang Anda titipkan adalah jejak kebaikan yang akan menemani Anda di akhirat. Insya Allah.




