Ayat Tentang Hijab dalam Al-Quran dan Maknanya bagi Muslimah - Yayasan Syekh Ali Jaber

Ayat Tentang Hijab dalam Al-Quran dan Maknanya bagi Muslimah

Ayat Tentang Hijab dalam Al-Quran dan Maknanya bagi Muslimah

Banyak muslimah yang ingin berhijab namun masih bertanya-tanya, dari mana sebenarnya perintah ini berasal dan apa dasarnya dalam Al-Quran. Pertanyaan ini wajar, sebab memahami dalil sebelum mengamalkan sesuatu adalah bagian dari cara beragama yang baik. Artikel ini akan mengulas ayat tentang hijab dalam Al-Quran secara lengkap, mulai dari teks Arab, terjemahannya, hingga penjelasan para ulama tafsir, agar pembaca memahami bukan sekadar hafal dalilnya.

Apa Itu Hijab Menurut Al-Quran

Secara bahasa, hijab berarti penghalang atau penutup. Dalam percakapan sehari-hari di Indonesia, kata “hijab” sering dipakai untuk menyebut kerudung atau penutup kepala muslimah, padahal di dalam Al-Quran sendiri istilah yang lebih sering digunakan untuk pakaian penutup aurat perempuan adalah jilbab dan khimar, sementara kata “hijab” pada mulanya merujuk pada tabir atau pembatas.

Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaan tiga istilah yang sering tertukar.

Istilah Makna dalam Al-Quran Ayat Rujukan
Khimar Kain penutup kepala yang dijulurkan hingga menutupi leher dan dada QS An-Nur ayat 31
Jilbab Pakaian luar yang longgar, menutupi tubuh perempuan dari kepala hingga bawah QS Al-Ahzab ayat 59
Hijab Tabir atau pembatas, awalnya turun sebagai perintah kepada para sahabat saat berbicara dengan istri Nabi QS Al-Ahzab ayat 53

Ketiga istilah ini pada akhirnya mengarah pada satu prinsip yang sama, yaitu perintah menutup aurat dan menjaga kehormatan diri bagi perempuan muslim.

Ayat Tentang Hijab dalam Al-Quran dan Tafsirnya

Ada dua ayat utama yang paling sering dirujuk ketika membahas kewajiban menutup aurat perempuan, yaitu QS An-Nur ayat 31 dan QS Al-Ahzab ayat 59. Selain itu, QS Al-Ahzab ayat 53 juga penting diketahui karena menjadi asal usul istilah “hijab” itu sendiri.

QS An-Nur Ayat 31

Ayat ini memerintahkan perempuan beriman untuk menjaga pandangan, memelihara kehormatan, dan menutupkan kain kerudung hingga ke dada.

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ

Artinya, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa terlihat, dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.” (QS An-Nur ayat 31)

Menurut Tafsir Kementerian Agama RI, perintah ini turun agar perempuan mukmin tidak menampakkan perhiasan dan bagian tubuh yang menjadi daya tarik selain kepada mahramnya. Sebagian ulama seperti Ibnu Abbas berpendapat bahwa wajah dan telapak tangan termasuk bagian yang biasa terlihat sehingga boleh tidak ditutup, sementara ulama lain berpendapat lebih ketat. Perbedaan ini akan dibahas lebih lanjut pada bagian selanjutnya.

QS Al-Ahzab Ayat 59

Ayat ini secara spesifik memerintahkan penggunaan jilbab bagi istri-istri Nabi, anak perempuan Nabi, dan perempuan mukmin pada umumnya.

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ ۗذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗوَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya, “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab ayat 59)

Para mufasir menjelaskan, ayat ini turun berkaitan dengan kondisi sosial di Madinah kala itu, ketika perempuan merdeka kerap diganggu karena sulit dibedakan penampilannya dari budak. Jilbab kemudian berfungsi sebagai identitas sekaligus pelindung dari gangguan tersebut. Meski konteks turunnya ayat berkaitan dengan situasi tertentu, para ulama sepakat bahwa kandungan pokoknya, yaitu menutup aurat dan menjaga kehormatan diri, berlaku sepanjang masa.

QS Al-Ahzab Ayat 53, Asal Mula Istilah Hijab

Istilah “hijab” yang kini populer di masyarakat sebenarnya berasal dari ayat ini, meski konteksnya berbeda dari jilbab atau khimar.

Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan para sahabat untuk berbicara dengan istri-istri Nabi dari balik tabir atau pembatas, bukan langsung bertatap muka. Perintah ini pada mulanya bersifat khusus untuk menjaga kehormatan rumah tangga Nabi, namun maknanya kemudian berkembang secara luas menjadi simbol batas pergaulan yang menjaga kehormatan perempuan secara umum. Karena itu, penting dipahami bahwa istilah hijab dalam pengertian sehari-hari sebagai kerudung sebenarnya lebih dekat maknanya dengan khimar dan jilbab, sedangkan hijab dalam Al-Quran aslinya bermakna tabir.

Hikmah di Balik Perintah Menutup Aurat

Perintah menutup aurat dalam Al-Quran bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan memuat tujuan yang lebih dalam.

  • Menjaga kehormatan diri. Pakaian yang menutup aurat membuat perempuan lebih dihormati dan terhindar dari pandangan yang tidak semestinya.
  • Menjadi identitas keimanan. Cara berpakaian mencerminkan kesungguhan seseorang dalam menjalankan perintah agama.
  • Melindungi dari gangguan. Sebagaimana disebut dalam QS Al-Ahzab ayat 59, salah satu tujuan jilbab adalah agar perempuan mukmin lebih mudah dikenali sehingga terhindar dari gangguan.
  • Melatih kesadaran diri di hadapan Allah. Menutup aurat mengajarkan bahwa ketaatan tidak hanya soal yang terlihat oleh manusia, tetapi juga kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi.

BACA JUGA: Tata Cara Sholat Taubat 2 Rakaat, Panduan Lengkap Sesuai Sunnah

Perbedaan Pandangan Ulama Tentang Batasan Aurat

Meski kewajiban menutup aurat disepakati mayoritas ulama, batasan bagian tubuh mana yang wajib ditutup masih menjadi ranah ijtihad yang berbeda-beda.

Sebagian ulama klasik berpendapat bahwa seluruh tubuh perempuan termasuk wajah dan telapak tangan wajib ditutup di hadapan lelaki bukan mahram. Sebagian lain, merujuk pada riwayat Ibnu Abbas, berpendapat wajah dan telapak tangan termasuk perhiasan yang biasa terlihat sehingga boleh tetap terbuka. Ulama kontemporer seperti Quraish Shihab bahkan menawarkan pandangan yang lebih longgar terkait konteks sosial saat ayat ini diturunkan.

Perbedaan pendapat ini bukan berarti Al-Quran tidak jelas, melainkan menunjukkan bahwa penerapan syariat mempertimbangkan konteks dan kondisi masing-masing zaman, selama prinsip pokoknya, yaitu menutup aurat dan menjaga kehormatan diri, tetap dijalankan. Bagi pembaca yang ingin mendalami lebih jauh, sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ustaz atau lembaga kajian keislaman yang kredibel, bukan hanya mengandalkan artikel di internet.

Hijab dan Sedekah, Dua Wujud Ketakwaan yang Saling Melengkapi

Menutup aurat dan bersedekah sebenarnya berangkat dari akar yang sama, yaitu kesadaran untuk menjalankan perintah Allah secara utuh, lahir maupun batin. Jika hijab adalah wujud ketaatan yang terlihat pada penampilan, sedekah adalah wujud ketaatan yang terlihat pada kepedulian terhadap sesama.

Sedekah adalah pemberian harta atau bentuk kebaikan lain yang dilakukan secara sukarela karena Allah, tanpa mengharap imbalan dari manusia. Sebagaimana seorang muslimah berusaha menjaga dirinya dengan berhijab, ia juga bisa menjaga hati dan hartanya tetap bersih dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Keduanya sama-sama bentuk penghambaan yang tidak butuh pengakuan orang lain, cukup diniatkan karena Allah semata.

Melalui semangat inilah Yayasan Syekh Ali Jaber terus berikhtiar menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan umat, mulai dari dakwah, pendidikan, hingga bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Jika pembaca ingin turut ambil bagian dalam kebaikan ini, dukungan sekecil apa pun dapat disalurkan melalui program sedekah Yayasan Syekh Ali Jaber.

Pertanyaan Seputar Ayat Tentang Hijab

Apakah hijab wajib menurut Al-Quran?

Mayoritas ulama sepakat bahwa menutup aurat bagi perempuan muslim adalah kewajiban, berdasarkan QS An-Nur ayat 31 dan QS Al-Ahzab ayat 59, meski terdapat perbedaan pendapat mengenai batasan bagian tubuh yang wajib ditutup.

Apa perbedaan hijab, jilbab, dan khimar?

Khimar adalah kain penutup kepala hingga dada, jilbab adalah pakaian luar yang longgar menutupi tubuh, sedangkan hijab dalam Al-Quran aslinya bermakna tabir atau pembatas, meski dalam percakapan sehari-hari ketiganya sering disamakan artinya dengan kerudung.

Di surat apa saja ayat tentang hijab disebutkan?

Ayat yang paling sering dirujuk adalah QS An-Nur ayat 31 tentang khimar, QS Al-Ahzab ayat 59 tentang jilbab, dan QS Al-Ahzab ayat 53 sebagai asal mula istilah hijab.

Apakah wajah dan telapak tangan wajib ditutup?

Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Sebagian berpendapat wajib ditutup, sebagian lain berpendapat wajah dan telapak tangan boleh tetap terbuka karena termasuk bagian yang biasa terlihat.

Apa hikmah utama dari perintah berhijab?

Hikmah utamanya antara lain menjaga kehormatan diri, menjadi identitas keimanan, melindungi dari gangguan, serta melatih kesadaran bahwa ketaatan kepada Allah tidak hanya soal yang tampak di mata manusia.

Penutup

Memahami ayat tentang hijab dalam Al-Quran semestinya membawa kita pada satu kesadaran yang lebih besar, bahwa setiap perintah Allah, baik yang menyangkut penampilan lahiriah maupun kepedulian terhadap sesama, sama-sama bertujuan mendekatkan diri kepada-Nya. Sama seperti menutup aurat menjaga kehormatan diri, berbagi rezeki juga menjaga kebersihan hati dari sifat kikir. Yuk, jadikan momen mempelajari ilmu agama hari ini sebagai langkah awal untuk berbuat kebaikan yang lebih luas, salah satunya dengan menyalurkan sedekah terbaik Anda bersama Yayasan Syekh Ali Jaber.

Bagikan :

6282260707044

Kirim Email

Donasi Sekarang