Memahami Hadist tentang Khitan Lengkap Dengan Dalil, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam - Yayasan Syekh Ali Jaber

Memahami Hadist tentang Khitan Lengkap Dengan Dalil, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Memahami Hadist tentang Khitan Lengkap Dengan Dalil, Hukum, dan Keutamaannya dalam Islam

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi kebersihan dan kesucian, baik secara rohani maupun jasmani. Salah satu syariat yang berkaitan erat dengan kebersihan fisik dan menjadi identitas seorang Muslim adalah khitan atau sunat. Banyak masyarakat memandang khitan sebagai tradisi budaya semata, padahal amalan ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam agama. Umat Muslim perlu mengkaji berbagai hadist tentang khitan agar memahami betapa pentingnya syariat ini bagi kesempurnaan ibadah dan kesucian diri.

Para ulama sepakat bahwa khitan bukan sekadar pemotongan kulup (kulit yang menutupi ujung kemaluan), melainkan sebuah proses penyucian diri (thaharah) yang membedakan seorang mukmin. Melalui artikel ini, kita akan menyelami lebih dalam mengenai dasar hukum dan hikmah di balik perintah tersebut.

Pengertian dan Hukum Khitan dalam Islam

Secara bahasa, khitan berasal dari bahasa Arab khatana yang bermakna memotong. Dalam istilah syariat, khitan berarti memotong kulit yang menutupi hasyafah (kepala kemaluan) bagi laki-laki agar kotoran tidak menumpuk di sana dan memudahkan proses bersuci dari air kencing.

Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai hukumnya. Mazhab Syafi’i dan Hanbali mewajibkan khitan bagi laki-laki dan perempuan. Sementara itu, Mazhab Hanafi dan Maliki memandangnya sebagai sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Perbedaan pendapat ini tentu bersandar pada interpretasi terhadap hadist tentang khitan yang diriwayatkan oleh para perawi terpercaya. Meskipun ada perbedaan pandangan hukum, seluruh ulama sepakat bahwa khitan adalah bagian dari syiar Islam yang tidak boleh umat Muslim tinggalkan.

Tabligh Akbar Rumahku Surgaku

Tabligh Akbar: Rumahku Surgaku

Ingin menghadirkan suasana surga di dalam rumah Anda? Temukan kunci membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Mari raih keberkahan ilmu bersama Yayasan Syekh Ali Jaber dalam majelis ilmu yang istimewa ini.

Daftar Sekarang »

Mengupas Hadist tentang Khitan dan Fitrah Manusia

Landasan utama pelaksanaan khitan bersumber dari sabda Rasulullah SAW yang mengaitkan amalan ini dengan fitrah (naluri kesucian) manusia. Berikut adalah beberapa dalil shahih yang menjelaskannya.

Khitan Sebagai Bagian dari Lima Fitrah

Rasulullah SAW menegaskan bahwa khitan adalah satu dari lima fitrah yang menjaga keaslian dan kesucian manusia. Hal ini tercantum dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.

Lafal Arab:

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ ـ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ ـ الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Lafal Latin:

Al-fithratu khamsun – aw khamsun minal fithrati – al-khitaanu, wal istihdaadu, wa natful ibthi, wa taqliimul azhfaari, wa qashshusy-syaaribi.

Terjemahan:

“Fitrah itu ada lima – atau lima hal termasuk fitrah – yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menempatkan khitan pada urutan pertama, yang menandakan urgensinya dalam menjaga kebersihan badan. Seorang Muslim yang melaksanakan khitan berarti ia telah menyempurnakan fitrahnya sebagai hamba Allah.

Kisah Nabi Ibrahim dan Syariat Khitan

Syariat khitan sebenarnya telah berlangsung sejak zaman nabi-nabi terdahulu. Kita bisa menemukan rujukan hadist tentang khitan yang menceritakan bahwa Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam adalah orang pertama yang melaksanakan khitan atas perintah Allah.

Lafal Arab:

اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُّومِ

Lafal Latin:

Ikhtatana Ibrahiimu ‘alaihis-salaamu wa huwa ibnu tsamaaniina sanatan bil-qadduumi.

Terjemahan:

“Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam berkhitan pada saat beliau berusia delapan puluh tahun dengan menggunakan kapak.” (HR. Bukhari)

Hadis ini mengajarkan kepada kita tentang ketaatan mutlak. Meskipun usia Nabi Ibrahim saat itu sudah sangat senja, beliau tetap melaksanakan perintah Allah tanpa ragu. Hal ini menjadi teladan bagi kita bahwa tidak ada kata terlambat untuk menjalankan syariat.

Manfaat Khitan dari Perspektif Medis dan Syariah

Selain sebagai bentuk kepatuhan, Allah menurunkan syariat tentu dengan hikmah yang besar. Penjelasan mengenai hadist tentang khitan ini sejalan dengan penemuan medis modern.

Kebersihan dan Sahnya Ibadah

Dalam perspektif fiqih, sisa air seni yang tertinggal di dalam kulup (jika tidak dikhitan) dapat membatalkan wudhu dan shalat. Kulup yang menutupi kepala kemaluan sering kali menjadi sarang smegma (kotoran putih) dan sisa najis. Dengan berkhitan, seorang laki-laki memastikan kebersihan organ vitalnya sehingga shalat yang ia kerjakan menjadi sah dan terhindar dari keraguan akan najis.

Pencegahan Penyakit

Dunia medis mengakui bahwa khitan mengurangi risiko infeksi saluran kemih, kanker penis, serta penularan penyakit menular seksual. Hal ini membuktikan bahwa perintah agama selalu membawa kebaikan (maslahat) bagi fisik manusia.

BACA JUGA: Amalan Penutup Tahun, Bacaan Doa Akhir Tahun Latin dan Artinya yang Mustajab

Waktu Terbaik Pelaksanaan Khitan

Kapan sebaiknya orang tua mengkhitankan anaknya? Para ulama menganjurkan waktu pelaksanaan khitan pada saat anak masih kecil agar luka lebih cepat sembuh dan anak tumbuh dalam keadaan suci sejak dini.

Terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah mengkhitankan cucu beliau pada hari ketujuh.

Lafal Arab:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَتَنَ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ يَوْمَ سَابِعِهِمَا

Lafal Latin:

Annan-Nabiyya shallallaahu ‘alaihi wa sallama khatanal-Hasana wal-Husaina yauma saabi’ihimaa.

Terjemahan:

“Sesungguhnya Nabi SAW mengkhitankan Hasan dan Husain pada hari ketujuh dari kelahiran keduanya.” (HR. Al-Baihaqi)

Meskipun hari ketujuh adalah waktu utama (mustahab), orang tua boleh melaksanakannya kapan saja sebelum anak mencapai usia baligh. Namun, menyegerakan kebaikan tentu lebih utama di mata Allah.

Lengkapi Dengan Berbagi

Khitan adalah bukti cinta hamba kepada Penciptanya dan upaya menjaga kebersihan diri yang merupakan sebagian dari iman. Dengan mempelajari hadist tentang khitan serta dalil-dalil di atas, kita memahami bahwa Islam sangat peduli terhadap detail kehidupan umatnya, mulai dari kesucian badan hingga kesehatan jangka panjang.

Menjaga kesucian fisik melalui khitan adalah langkah awal. Namun, kita juga perlu menyempurnakan kesucian harta dan jiwa kita. Salah satu cara terbaik untuk membersihkan harta sekaligus menabung pahala jariyah adalah melalui sedekah.

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta, justru akan memberkahinya. Mari lengkapi ibadah Anda dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk mendukung program dakwah dan sosial melalui Yayasan Syekh Ali Jaber. Partisipasi Anda akan sangat membantu mencetak generasi penghafal Al-Qur’an dan membantu kaum dhuafa.

SEDEKAH SEKARANG

Bagikan :

6282260707044

Kirim Email

Donasi Sekarang