ImageZakat Maal
Image

Zakat Maal

Image
Kp Babakan Sawah Jl. Mariwati Sindanglaya Kec.Pacet, Kabupatean Cianjur Jawa Barat
Rp 5.350.811 dan masih terus dikumpulkan
61 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:

1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
  Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
  Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
3. Zakat perniagaan
  Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.
4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
  Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.
5. Zakat peternakan dan perikanan
  Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.
6. Zakat pertambangan
  Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.
7. Zakat perindustrian
  Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
8. Zakat pendapatan dan jasa
  Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.
9. Zakat rikaz
  Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.

Mari kita bersama-sama menunaikan zakat mal melalui Yayasan Syekh Ali Jaber, dana zakat tersebut kami salurkan kepada mustahil yang berstatus fakir miskin, dan dhuafa melalui beberapa program yaitu; sembako untuk lansia dan dhuafa , melalui cek kesehatan gratis, dan bantuan pengembangan UMKM para ummahat tangguh, yaitu para janda yang mempunyai usaha kecil-kecilan dan program sosial lainnya

Yuk sahabat jangan sampai tidak mengeluarkan hanya 2,5 % dari harta yang kita miliki untuk keberkahan yang lebih besar

  • November, 10 2023

    Campaign is published

Orang Baik16 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 50.970
mayang witri17 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 125.980
mayang witri2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 125.513
slimm3 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 65.799
slimm3 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 39.149

Doa-doa orang baik (7)

slimm3 bulan yang lalu
Ya Allah terima lah zakat ku ini dengan harapan mendapatkan pahala dan berkah mu
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
slimm3 bulan yang lalu
Ya Allah terima lah zakat ku ini dengan harapan mendapatkan pahala dan berkah mu
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
aryanindita bagasatwika3 bulan yang lalu
ampuni dosa, rahamati serta berkahi hambamu, lancar jodoh dan rezeki
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik5 bulan yang lalu
Mohon bantu doakan agar saya & seluruh kaum muslimin & muslimah sembuh dari penyakit, dipanjangkan umur, dilimpahkan rejeki, sll dlm lindungan Allah SWT.AminYRA
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Orang Baik5 bulan yang lalu
Mohon bantu doakan agar saya & seluruh kaum muslimin & muslimah sembuh dari penyakit, dipanjangkan umur, dilimpahkan rejeki, sll dlm lindungan Allah SWT.AminYRA
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close