Panduan Lengkap Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki dan Perempuan Sesuai Sunnah - Yayasan Syekh Ali Jaber

Panduan Lengkap Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki dan Perempuan Sesuai Sunnah

Panduan Lengkap Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki dan Perempuan Sesuai Sunnah

Kematian adalah kepastian yang akan menghampiri setiap makhluk yang bernyawa. Sebagai umat Muslim, kita memikul kewajiban kolektif atau fardu kifayah dalam memuliakan saudara seiman yang telah wafat. Salah satu tahapan krusial dalam prosesi pengurusan jenazah adalah membungkus tubuh dengan kain kafan. Memahami tata cara mengkafani jenazah yang benar sesuai syariat merupakan ilmu penting yang harus kita kuasai agar proses pemuliaan terakhir ini berjalan sempurna.

Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah, dalil, serta doa yang menyertainya, agar kita dapat memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atau almarhumah.

Hukum dan Dalil Mengkafani Jenazah

Dalam Islam, hukum mengkafani jenazah adalah fardu kifayah. Artinya, jika sebagian kaum Muslimin telah melakukannya, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Namun, jika tidak ada satu pun yang melaksanakannya, maka berdusalah seluruh penduduk di wilayah tersebut.

Rasulullah SAW memberikan perhatian besar terhadap kerapian dan kebersihan kain kafan. Beliau menganjurkan penggunaan kain berwarna putih dan bersih. Hal ini bersandar pada hadis dari Aisyah Radhiyallahu Anha:

“Rasulullah SAW dikafani dengan tiga helai kain putih (katun) dari Sahul (nama desa di Yaman), tidak ada di dalamnya baju dan tidak pula serban.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menjadi landasan utama bahwa tata cara mengkafani jenazah harus mengutamakan kesederhanaan namun tetap menjaga kehormatan mayat.

Persiapan Kain Kafan dan Perlengkapan

Sebelum memulai proses inti, Anda perlu menyiapkan perlengkapan dengan cermat. Pastikan kain kafan berasal dari harta yang halal, karena ini adalah pakaian terakhir yang akan menemani jenazah menghadap Rabb-nya.

Syarat Kain Kafan yang Baik

  1. Berwarna Putih: Disunahkan menggunakan kain berwarna putih polos.

  2. Suci dan Bersih: Pastikan kain terbebas dari najis.

  3. Sederhana: Tidak perlu bermewah-mewahan atau menggunakan sutra (bagi laki-laki), cukup kain yang layak dan menutup aurat dengan sempurna.

  4. Diberi Wewangian: Sunah hukumnya memercikkan wewangian atau kapur barus pada kain kafan.

Niat Mengkafani Jenazah

Segala amal bergantung pada niatnya. Meskipun niat utamanya ada di dalam hati, melafalkannya dapat membantu memantapkan hati petugas yang mengurus jenazah.

Lafal Niat Mengkafani Jenazah:

نَوَيْتُ تَكْفِيْنَ هَذَا الْمَيِّتِ / هَذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu takfiina haadzal mayyiti (untuk laki-laki) / haadzihil mayyitati (untuk perempuan) fardhan lillahi ta’aala.

Terjemahan: “Saya berniat mengkafani jenazah (laki-laki/perempuan) ini sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

Langkah Teknis Mengkafani Jenazah

Terdapat perbedaan jumlah kain antara jenazah laki-laki dan perempuan. Laki-laki membutuhkan tiga lembar kain, sedangkan perempuan membutuhkan lima lembar kain.

1. Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-laki

Proses untuk jenazah laki-laki cenderung lebih sederhana karena hanya menggunakan tiga lembar kain lebar. Berikut langkahnya:

  1. Bentangkan Tali: Siapkan 3 hingga 5 utas tali dan letakkan di bawah kain kafan. Tali ini nantinya berfungsi mengikat jenazah di bagian atas kepala, leher, dada, lutut, dan bawah kaki.

  2. Susun Kain: Hamparkan tiga lembar kain kafan secara berlapis. Taburkan bubuk kapur barus atau wewangian di setiap lapisannya.

  3. Letakkan Jenazah: Angkat jenazah dengan hati-hati dan baringkan di atas susunan kain tersebut dalam posisi terlentang. Tutup bagian aurat kubul dan dubur dengan kapas yang telah diberi wewangian.

  4. Melipat Kain: Mulailah melipat lembar kain paling atas (lembar pertama) dari sisi kanan jenazah ke arah kiri, kemudian sisi kiri ke arah kanan. Lakukan hal yang sama untuk lembar kedua dan ketiga.

  5. Mengikat: Setelah jenazah terbungkus rapi, ikatlah dengan tali yang telah disiapkan di bawah tadi. Pastikan simpul berada di sisi kiri tubuh jenazah agar mudah dilepas saat di dalam liang lahat.

2. Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Untuk perempuan, syariat menetapkan lima lembar kain yang terdiri dari: satu lembar sarung (izar), satu lembar baju kurung (gamis), satu lembar kerudung (khimar), dan dua lembar kain penutup lebar (lifafah).

Berikut urutan pelaksanaannya:

  1. Persiapan Tali dan Kain: Sama seperti laki-laki, bentangkan tali pengikat terlebih dahulu. Kemudian bentangkan dua lembar kain penutup lebar (lifafah) di bagian paling bawah.

  2. Susun Pakaian: Di atas lifafah, letakkan kain sarung (untuk bagian bawah tubuh), baju kurung (untuk badan), dan kerudung (untuk kepala) pada posisi yang sesuai dengan anatomi tubuh.

  3. Pakaikan Perlengkapan: Baringkan jenazah di atas susunan tersebut.

    • Pakaikan kain sarung (izar) untuk menutup bagian pusar hingga kaki.

    • Pakaikan baju kurung (gamis) yang menutup bagian dada hingga paha (pastikan bagian baju sudah dilubangi untuk leher).

    • Pakaikan kerudung (khimar) untuk menutup kepala dan rambut.

  4. Bungkus dengan Lifafah: Setelah jenazah mengenakan “pakaian” tersebut, bungkuslah tubuhnya dengan dua lembar kain penutup lebar (lifafah) satu per satu. Lipat dari kanan ke kiri, lalu kiri ke kanan.

  5. Pengikatan: Ikat tubuh jenazah dengan tali yang telah tersedia. Pastikan ikatan cukup kuat namun mudah dibuka oleh petugas saat pemakaman nanti.

BACA JUGA: Hadist Tentang Niat dan Maknanya, Pentingnya Meluruskan Hati Sebelum Beramal

Doa Memohon Ampunan Saat Mengurus Jenazah

Selama proses memandikan hingga mengkafani, para petugas atau keluarga sangat dianjurkan memperbanyak zikir dan memohon ampunan bagi si mayit. Salah satu doa yang bisa dibaca adalah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allahummaghfirla-hu warham-hu wa ‘aafi-hi wa’fu ‘an-hu

Terjemahan: “Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat kepadanya, selamatkanlah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), dan maafkanlah dia.”

(Catatan: Ganti akhiran “hu” menjadi “ha” jika jenazah adalah perempuan).

Menyiapkan Bekal Abadi Selain Kain Kafan

Kita telah mempelajari teknis dan tata cara mengkafani jenazah secara mendetail. Kain kafan adalah satu-satunya harta duniawi yang kita bawa masuk ke liang lahat. Namun, tahukah Anda bahwa ada “pakaian” lain yang lebih kekal dan mampu melindungi kita di akhirat kelak? Pakaian itu adalah amal jariyah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak yang saleh.” (HR. Muslim).

Momen kematian saudara kita seharusnya menjadi pengingat (ibrah) bagi kita yang masih hidup untuk mempersiapkan bekal terbaik. Salah satu cara terbaik menambah timbangan amal kebaikan adalah dengan bersedekah melalui lembaga yang amanah dan berfokus pada kemaslahatan umat.

Mari Bersedekah Bersama Yayasan Syekh Ali Jaber

Yayasan Syekh Ali Jaber terus berkomitmen melanjutkan dakwah dan perjuangan almarhum Syekh Ali Jaber dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Anda dapat menyisihkan sebagian rezeki untuk mendukung program pendidikan para santri tahfidz dan kegiatan sosial lainnya. Insyaallah, setiap ayat Al-Qur’an yang mereka lantunkan akan menjadi aliran pahala yang tidak terputus bagi Anda, bahkan hingga Anda mengenakan kain kafan kelak.

Mari sempurnakan ibadah kita hari ini dengan berbagi kebahagiaan.

SEDEKAH SEKARANG

Bagikan :

6282260707044

Kirim Email

Donasi Sekarang